Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KDM Didesak Tak Abaikan Kasus Intimidasi Rumah Doa di Bandung
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) dalam acara Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)
  • Sebuah rumah doa di Cikancung, Kabupaten Bandung, didatangi sekelompok orang tak dikenal yang diduga melakukan intimidasi terhadap jemaat saat beribadah.
  • Koordinator Sajajar, Usama Ahmad Rizal, mengecam tindakan tersebut dan menegaskan pentingnya peran negara dalam melindungi kebebasan beragama tanpa diskriminasi.
  • Sajajar mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta aparat hukum untuk bertindak tegas menangani kasus intoleransi dan memastikan perlindungan setara bagi seluruh warga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
27 Juni 2026

Sekelompok orang tidak dikenal mendatangi rumah doa di Perumahan Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, dan diduga melakukan intimidasi terhadap jemaat yang beribadah. Pada hari yang sama, Koordinator Sajajar Usama Ahmad Rizal mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan pentingnya perlindungan negara terhadap kebebasan beragama.

Tahun 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kebebasan beragama sebagai hak konstitusional setiap warga negara.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Sebuah rumah doa di Perumahan Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, didatangi sekelompok orang tidak dikenal yang diduga melakukan intimidasi terhadap jemaat yang sedang beribadah.
  • Who?
    Kelompok orang tidak dikenal diduga sebagai pelaku intimidasi; Koordinator Sajajar, Usama Ahmad Rizal, mengecam tindakan tersebut dan mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk bertindak.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di rumah doa yang berada di kawasan Perumahan Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
  • When?
    Kejadian dilaporkan pada Sabtu, 27 Juni 2026, bersamaan dengan pernyataan publik dari Koordinator Sajajar mengenai insiden tersebut.
  • Why?
    Tindakan intimidasi ini memicu desakan agar pemerintah daerah dan aparat menegakkan perlindungan kebebasan beragama serta mencegah praktik intoleransi di wilayah Jawa Barat.
  • How?
    Sekelompok orang mendatangi rumah doa saat ibadah berlangsung; organisasi Sajajar merespons dengan kecaman keras dan menyerukan langkah konkret dari pemerintah serta penegakan hukum terhadap pelaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada rumah doa di Bandung didatangi orang-orang yang tidak dikenal. Mereka bikin jemaat yang sedang berdoa jadi takut. Ada Pak Rizal yang marah dan bilang semua orang boleh beribadah dengan aman. Ia minta Pak Gubernur Dedi Mulyadi dan polisi jaga warga supaya tidak ada lagi orang yang menakuti saat ibadah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun insiden intimidasi terhadap rumah doa di Bandung menimbulkan keprihatinan, tanggapan tegas dari Koordinator Sajajar menunjukkan adanya kepedulian masyarakat terhadap penegakan hak konstitusional beribadah. Seruan agar pemerintah dan aparat bertindak adil mencerminkan semangat kolektif untuk memperkuat toleransi, menjaga keberagaman, serta memastikan rasa aman bagi seluruh warga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Sebuah rumah doa di Perumahan Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, didatangi sekelompok orang tidak dikenal. Mereka diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap jemaat yang sedang beribadah.

Koordinator Sajajar, Usama Ahmad Rizal mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya tanpa rasa takut maupun intimidasi.

"Kami mengecam segala bentuk intimidasi terhadap kegiatan ibadah. Tidak ada satu pun kelompok yang berhak mengambil alih peran negara untuk menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh beribadah. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara tanpa diskriminasi," kata Rizal, Sabtu, (27/6/2026).

1. Jabar jangan dicap sebagai daerah intoleran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) dalam acara Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

Dia menilai, peristiwa ini menjadi alarm praktik intoleransi di Jawa Barat belum selesai. Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya merespons ketika kasus sudah viral, tetapi harus membangun sistem pencegahan yang mampu mendeteksi dan menyelesaikan potensi konflik sejak dini.

"Jangan sampai Jawa Barat dicap sebagai daerah yang tidak ramah terhadap keberagaman. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan aparat keamanan untuk memastikan kebebasan beragama benar-benar terlindungi," lanjutnya.

2. Minta KDM tidak hanya fokus pembangunan fisik

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) dalam acara Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

Sajajar mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah penanganan kasus intoleransi yang masih terjadi di Jawa Barat. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan yang sama serta menindak tegas setiap bentuk intimidasi maupun pelanggaran terhadap kebebasan beragama.

"Kami meminta KDM tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan persoalan sosial, tetapi juga menjadikan perlindungan kebebasan beragama sebagai prioritas. Jawa Barat membutuhkan kepemimpinan yang tegas terhadap pelaku intoleransi dan berpihak pada konstitusi," tegas Rizal.

3. Masyarakat jangan sampai terprovokasi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) dalam acara Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

Sajajar juga mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas pihak yang melakukan intimidasi agar tidak muncul anggapan tindakan ini dapat dilakukan tanpa konsekuensi hukum.

Kebebasan beragama merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk hadir memberikan rasa aman bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinannya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga persaudaraan. Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak orang lain dalam beribadah. Justru keberagaman adalah kekuatan yang harus kita rawat bersama," tutup Rizal.

Editorial Team

Related Article