Bandung, IDN Times - Sebuah rumah doa di Perumahan Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, didatangi sekelompok orang tidak dikenal. Mereka diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap jemaat yang sedang beribadah.
Koordinator Sajajar, Usama Ahmad Rizal mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya tanpa rasa takut maupun intimidasi.
"Kami mengecam segala bentuk intimidasi terhadap kegiatan ibadah. Tidak ada satu pun kelompok yang berhak mengambil alih peran negara untuk menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh beribadah. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara tanpa diskriminasi," kata Rizal, Sabtu, (27/6/2026).
