Bandung, IDN Times - Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM memerintahkan agar seluruh aparatur sipil negara pemprov ngantor lebih awal selama bulan Ramadan, yakni pukul 06.30 WIB. Mereka harus sudah di kantor atau presensi di waktu tersebut.
Aturan ini berlaku di kantor Sekretariat Daerah (Gedung Sate) serta kantor perangkat daerah beserta unit-unit kerja di bawahnya yang tersebar di daerah-daerah. KDM mengatakan aturan masuk kantor lebih pagi bagi ASN Pemdaprov saat ibadah puasa didasari dengan argumen kuat. Pertama, agar pegawai datang tepat waktu, kedua menjaga badan tetap bugar setelah makan sahur.
"Saya tidak cari sensasi, saya menggunakan logika, setelah sahur kemudian salat subuh rata-rata terus tidur. Nah ketika tidur nanti suka kesiangan, bablas, bangun-bangun jam tujuh, pagi" ujarnya, Sabtu (1/3/2025).
