Bandung, IDN Times - Gubenur Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM mengajak warga untuk urun dana Rp1.000 per hari untuk membantu sesama. Gerakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Terkait hal ini, pengamat kebijakan publik dari Universitas Parahyangan (Unpar) Kristian meminta pemerintah harus bisa memastikan dana tidak menguap maka harus dipersiapkan mekanisme pengawasan yang ketat dan partisipatif.
"Hal ini diharapkan dapat menutup celah terjadinya korupsi. Hanya saja tata kelola pengawasannya harus dipersiapkan dengan benar-benar matang dan terencana sehingga mempermudah proses implementasinya di lapangan," kata dia kepada IDN Times, Minggu (5/10/2025).