Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi perundungan. IDN Times/Mardya Shakti

Bandung, IDN Times - Beberapa waktu lalu viral kasus perundungan seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bandung. Dari video yang beredar, terlihat korban yang mengenakan pakaian warna hitam hanya duduk meringkuk menerima pukulan serta tendangan dari para pelaku. Korban tak melakukan perlawanan. Sementara pelaku secara bergantian memukuli korban.

Kasus ini pun sekarang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Saturan Reskrim Polrestabes Bandung. Polisi masih melakukan proses hukum kepada para anak-anak yang melakukan perundungan.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan. Pelaku perundungan, korban, maupun saksi telah dimintai keterangan.

"Penanganan perkara mengenai video viral kekerasan terhadap anak oleh anak saat ini sudah ditarik dari penanganan Polsek Cicendo dan ditangani Unit PPA Polrestabes Bandung," kata Agah, Minggu (11/6/2023).

1. Sempat lakukan mediasi

Ilustrasi mediasi. IDN Times/ istimewa

Korban dan para pelaku perundungan, sebelumnya telah menjalani mediasi. Namun korban tetap melakukan pelaporan ke Polrestabes Bandung.

"Sekarang ditarik oleh unit PPA dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 anak berhadapan dengan hukum," ucap dia.

Agah memastikan proses hukum terhadap para anak yang berhadapan dengan hukum ini dilakukan sesuai UU perlindungan anak dan sistem peradilan anak. Rangkaian pemeriksaan termasuk visum telah dilakukan oleh polisi.

"Sesuai dengan tauran sebagai mana dimaksudkan dalam UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Proses berjalan dan berlanjut, korban sudah divisum," kata dia.

2. Pemeriksan libatkan sejumlah instansi

Editorial Team

Tonton lebih seru di