Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi perundungan. IDN Times/Mardya Shakti

Bandung, IDN Times - Kasus hukum perundungan siswa SMP di Cicendo, Kota Bandung masih berjalan. Polrestabes Bandung akan segera melimpahkan berkas kasus ini pada Kejari Bandung untuk kemudian masuk ke persidangan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, penyidik masih terus melakukan pematangan berkas untuk kemudian diserahkan pada Kejari Bandung. Sebab, kasus ini terbukti ada dasar hukumannya.

"Kasus masih berjalan karena yang bersangkutan dengan anak yang berurusan dengan hukum ada UU khusus," kata Budi di Bandung, Sabtu (17/6/2023)

1. Polrestabes Bandung gandeng instansi perlindungan anak

Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)

Budi menjelaskan, pada prinsipnya penindakan kasus perundungan pada anak telah memiliki dasar hukum. Sehingga, penyelidikan terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi yang konsentrasi dalam perlindungan anak.

"Ada penanganan khusus (yang) melibatkan berbagai instansi lain, proses masih berjalan," ucapnya.

2. Polrestabes Bandung segera kirim berkas ke Kejari Bandung

Editorial Team

Tonton lebih seru di