Bandung, IDN Times - Kasus hukum perundungan siswa SMP di Cicendo, Kota Bandung masih berjalan. Polrestabes Bandung akan segera melimpahkan berkas kasus ini pada Kejari Bandung untuk kemudian masuk ke persidangan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, penyidik masih terus melakukan pematangan berkas untuk kemudian diserahkan pada Kejari Bandung. Sebab, kasus ini terbukti ada dasar hukumannya.
"Kasus masih berjalan karena yang bersangkutan dengan anak yang berurusan dengan hukum ada UU khusus," kata Budi di Bandung, Sabtu (17/6/2023)