Bandung, IDN Times - Terdakwa kasus korupsi suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 dengan terdakwa Ade Yasin, akan segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Hal ini diketahui dari dilimpahkannya berkas perkara Ade Yasin oleh KPK ke Pengadilan Tipikor Bandung. Sehingga, kasus yang menjerat politisi PPP itu akan segera menjalani proses sidang.
"Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara terdakwa Ade Yasin ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk diadili," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/7/2022).