Kabupaten Bandung, IDN Times - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, terkait perkembangan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum gurun ngaji S (39) di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, jumlah korbannya belum dinyatakan bertambah.
"Berkaitan dengan kasus oknum guru yang melakukan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap muridnya yang sesama jenis sampai saat ini yang bisa kami klasifikasikan sebagai korban ada 12," ujar Kusworo kepada IDN Times, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jum'at (22/4/2022).
Namun demikian Kusworo mengaku, saat ini sudah ada penambahan terkait enam laporan terbaru yang diterima oleh pihak kepolisian.