Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Copot Jabatan Rudy Sufahriadi, Ini Kata Humas Polda Jabar

Kapolri Copot Jabatan Rudy Sufahriadi, Ini Kata Humas Polda Jabar
Kabagintel Polri Irjen Agung Budi Maryoto dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi (IDN Times/Galih Persiana)

Bandung, IDN Times - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi lantaran dinilai tidak melaksanakan perintah protokol kesehatan virus corona (COVID-19).

Pria yang akrab dengan panggilan Rudy Gajah ini dicopot bersamaan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. Kabar ini juga disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono melalui keterangannya, Senin (16/11/2020).

1. Kabid humas masih menunggu konfirmasi

IDN Times/Galih Persiana
IDN Times/Galih Persiana

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengatakan, kabar itu sampai saat ini masih belum diterimanya. Disinggung kepastian pencopotan ini Ia pun tidak memberikan keterangan lebih.

"Saya belum ada konfirmasi," ujar Erdi secara singkat ke IDN Times, Senin (16/11/2020).

2. Kapolda Jabar diganti oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri

IDN Times/Galih Persiana
IDN Times/Galih Persiana

Untuk diketahui, Kabid Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan bahwa Irjen Pol Irjen Rudy Sufahriadida dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar dan digantikan dengan Irjen Ahmad Dofiri.

"Irjen Rudi Sufahradi Kapolda Jawa Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri. kemudian penggantinya Irjen Ahmad Dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat," ujar Argo dalam keterangannya.

3. Pergantian ini berdasarkan surat telegram Kapolri

IDN Times/Galih Persiana
IDN Times/Galih Persiana

Adapun pencopotan ini berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis dengan nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020. Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Irjen Pol Nana Sudjana dinilai tidak menegakkan protokol kesehatan di wilayah masing-masing.

"Maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," jelas Argo.

4. Rudy sempat sebut kegiatan Rizieq Shihab di wilayah Polda Jabar melanggar protokol kesehatan

Sebelum dicopot dari jabatannya, Rudy sempat mengatakan bahwa kegiatan Rizieq Shihab yang dihadiri ribuan warga di Megamendung, Bogor, telah mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.

Menurutnya, kejadian seperti ini tidak dibenarkan dan akan menjadi salah satu bahan pembahasan dalam evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat.

"Nanti dalam rapat Gugus Tugas, saya bersama Gubernur, Pangdam, pak Kajati, ketua DPRD Jabar, sama-sama kita akan bahas dalam rapat Gugus Tugas pekan depan," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Azzis Zulkhairil
EditorAzzis Zulkhairil
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Penghayat STJ Diminta Tandatangani Surat, Sebut Kebakaran Itu Musibah

07 Apr 2026, 22:06 WIBNews