Bandung, IDN Times - Polri akan terus menambah keberadaan fasilitas tilang elektronik (ELTE) di setiap daerah. Targetnya setiap Polda memiliki 500 fasilitas tersebut untuk memantau pengendara yang melakukan pelanggaran.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menuturkan, ETLE memang disiapkan agar anggota kepolisian tidak melakukan tilang secara langsung di lapangan. Namun, ketika ada orang melanggar dan terpantau ELTE maka mereka akan dikenai saksi.
"Dengan adanya revitalisasi masyarakat bisa, masyarakat patuh. Kalau sudah patuh kan tidak terfoto. Memang kebijakan 95 perse ETLE, 5 persen ini, Tentunya kami mengharapkan polantas tidak bangga melakukan penegakan hukum," kata dia ditemui di Polrestabes Bandung, Rabu (22/10/2023).
