Bandung, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Wijaya menyatakan siap diberhentikan dari jabatannya jika terdapat pungutan liar (Pungli) dan jual beli kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
"Saya sudah tandatangan fakta integritas bersama Saber Pungli, saya siap diberhentikan dari jabatan kalau misalnya terbukti melakukan intervensi atau apapun atau misalnya Pungli di Proses PPD 2024," ujar Wahyu usai kegiatan Berwara Jawa Barat (Beja) di Gedung Sate, Rabu (8/5/2024).
