Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Menurutnya, untuk menekan inflasi diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Herman juga menyebut pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan untuk memastikan distribusi pangan tidak terganggu.
"Komunikasi juga harus efektif, kalau ada dinamika langsung intervensi, transportasi juga harus lancar, dishub sudah kami tugaskan. Inflasi Jabar harus terkendali dengan kolaborasi," kata dia.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat inflasi year on year (YoY) di Jawa Barat pada Maret 2024. Adapun inflasi YoY Jawa Barat sebesar 3,48 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,78.
Dalam rilisnya, BPS juga menyebut inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Subang sebesar 4,69 persen dengan IHK sebesar 108,67 dan terendah terjadi di Kota Bandung sebesar 2,58 persen dengan IHK sebesar 105,9.