Subang, IDN Times - PT Jasa Raharja menjamin semua korban kecelakaan maut bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat mendapatkan santunan. Besarannya mencapai Rp10-Rp50 juta.
Bus dengan nomor polisi AD-7524-OG yang dikemudikan Sadira itu mengalami kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Kampung Babakan Gunung, RT 22/05, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024). Kecelakaan itu menewaskan 11 orang, 12 orang luka berat dan 35 orang luka ringan.
"Seluruh korban, Jasa Raharja menyatakan terjamin dan Jasa Raharja akan memberikan santunan. Ada 11 orang meninggal dunia, 10 dari kendaraan bus siswa 1 pengendara sepeda motor," kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana di lokasi, Minggu (12/5/2024).
