Bandung, IDN Times - Polda Jabar sudah menetapkan para petinggi Kekaisaran palsu Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana sebagai tersangka pembuat gaduh dan pembohongan publik pada Selasa (28/1). Meski begitu, Rangga masih keukeuh akan membuka pendaftaran untuk negara-negara Sunda Empire pada 15 Agustus 2020, mendatang.
Rangga ditetapkan tersangka bersama dua pimpinan Sunda Empire, yakni Nasri Bank alias NB, Ki ageng Rangga Sasana alias KARS dan Raden Ratna Ningrum alias RRN. Mereka diamankan dengan posisi berbeda.