Bandung, IDN Times - Sekda Pemprov Jabar, Herman Suryatman memastikan Arsan Latif masih tetap bekerja sebagai Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat meski kini sudah menyandang status tersangka korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.
Herman mengatakan, saat ini Pemprov Jabar masih menunggu kabar dari Kemendagri mengenai langkah selanjutnya. Sembari menunggu arahan itu, Arsan dipastikan akan tetap bekerja sebagai Pj Bupati Bandung Barat.
"Tunggu nanti arahan Kemendagri ada tahapannya sementara pak Pj melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," ujar Herman, Rabu (5/6/2024).