Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Makan bergizi gratis yang dibagikan kepada para siswa SD di Surabaya. (IDN Times/Ardiansyah Fajar).

Kota Sukabumi, IDN Times - Dunia bisnis di Kota Sukabumi dihebohkan atas adanya kasus dugaan hukum yang melibatkan seorang dokter muda dengan suami rekan bisnisnya. Silvi Apriani, melaporkan seorang pria berinisial SS ke Polres Sukabumi Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan food tray atau misting dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan ratusan ribu unit tray setara empat kontainer. SS sendiri diketahui merupakan suami dari FR, rekan bisnis Silvi dalam proyek pengadaan tersebut.

1. Kerja sama gagal, modal sudah dikembalikan

Dokter Silvi Apriani bersama kuasa hukumnya di Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

Kuasa hukum Silvi, Ruswan Efendi, menjelaskan bahwa kerja sama bisnis tersebut bermula sejak 12 Maret 2025. Dalam kerja sama itu, Silvi bertindak sebagai pencari modal sekaligus penyedia barang untuk pengadaan food tray standar MBG.

Sementara itu, FR sebagai pemodal sebesar Rp500 juta dan SS merupakan suami FR sekaligus saksi dalam kerja sama bisnis tersebut.

Seiring berjalannya waktu, kerja sama pengadaan food tray itu mengalami kendala dan tidak terlaksana. Hingga akhirnya, proses kerja sama berakhir pada 26 April 2025. Menariknya, Rp665 juta justru telah dikembalikan oleh Silvi lewat beberapa tahap.

"Klien kami sudah mengembalikan dana secara bertahap. Totalnya mencapai Rp665 juta, terdiri dari Rp265 juta yang dikirim langsung ke FR, dan Rp400 juta yang disalurkan melalui suaminya, SS," ujar Ruswan saat diwawancarai, Jumat (30/5/2025).

2. Dana Rp400 juta diduga tidak pernah sampai

Editorial Team

Tonton lebih seru di