Bandung, IDN Times - Tiga pegawai negeri sipil (PNS) gadungan berinisial MO, HS dan KH ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung pada akhir Desember 2023. Satu orang pelaku lainnya AR masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mereka merupakan pelaku penipuan 36 handphone merek iPhone 14 Pro Max dengan korban seorang pengusaha di Kota Bandung. Modus para pelaku berpura-pura sebaga PNS Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan para tersangka menawarkan korban untuk ikut pengadaan iPhone di instansi BPKAD Provinsi Jabar pada 17 Oktober 2023. Mereka memperlihatkan surat perintah kerja (SPK) palsu untuk meyakinkan korban tentang pengadaan tersebut.
"Modusnya para tersangka menawarkan SPK pengadaan handphone iPhone 14 Pro Max seakan-akan yang bersangkutan dari BPKAD dan mendapatkan SPK untuk pengadaan iPhone sebanyak 36 unit iPhone 14 Pro Max," ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Jumat (12/1/2024).