Bandung, IDN Times - Setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menetapkan status siaga satu terhadap penanganan virus corona (COVID-19) pada Senin (2/3) lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung siapkan sejumlah langkah preventif, salah satunya dengan membuka call center.
"Bagi masyarakat yang ingin bertanya terkait COVID-19, bisa hubungi nomor 082118219287. Call center ini kami siapkan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi terkait corona, jadi masyarakat tidak perlu bingung lagi," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung drg. Grace Mediana Purnami melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (5/3).