ilustrasi tumpukan sampah (unsplash.com/Jon Tyson)
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono mengatakan, bantuan tersebut merupakan langkah besar menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Dengan adanya alat pengolahan sampah menjadi RDF, kami optimistis mampu mengatasi permasalahan sampah yang sebelumnya sulit ditangani. Ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah pusat kepada daerah,” ujar Fitroh, Selasa (21/1/2025).
Di Kabupaten Cirebon, sampah yang selama ini hanya menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) akan diolah menjadi RDF yang dapat digunakan sebagai bahan bakar di industri, seperti pabrik semen.
Fitroh menjelaskan, saat ini offtaker atau pihak yang akan menggunakan RDF dari Kabupaten Cirebon adalah PT Indocement. Perusahaan semen tersebut telah menyatakan kesiapannya untuk menerima RDF hasil pengolahan sampah dari alat yang akan dioperasikan.
“PT Indocement siap menjadi offtaker RDF yang dihasilkan. Ini tentu memberikan jaminan bahwa hasil pengolahan sampah akan dimanfaatkan dengan baik, sekaligus mendukung upaya pengurangan ketergantungan pada batu bara,” katanya.