Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Investasi Gagal, Cirebon akan Terima Alat Pengolah Sampah Jadi RDF
TPA Kubang Deleg di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat

Cirebon, IDN Times - Kabupaten Cirebon mendapatkan bantuan alat pengolahan sampah modern dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya senilai Rp100 miliar. Bantuan ini berupa alat pengolah sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara. 

Proyek ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar di Kabupaten Cirebon.

1. Pabrik semen siap jadi offtaker

ilustrasi tumpukan sampah (unsplash.com/Jon Tyson)

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono mengatakan, bantuan tersebut merupakan langkah besar menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Dengan adanya alat pengolahan sampah menjadi RDF, kami optimistis mampu mengatasi permasalahan sampah yang sebelumnya sulit ditangani. Ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah pusat kepada daerah,” ujar Fitroh, Selasa (21/1/2025).

Di Kabupaten Cirebon, sampah yang selama ini hanya menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) akan diolah menjadi RDF yang dapat digunakan sebagai bahan bakar di industri, seperti pabrik semen.

Fitroh menjelaskan, saat ini offtaker atau pihak yang akan menggunakan RDF dari Kabupaten Cirebon adalah PT Indocement. Perusahaan semen tersebut telah menyatakan kesiapannya untuk menerima RDF hasil pengolahan sampah dari alat yang akan dioperasikan.

“PT Indocement siap menjadi offtaker RDF yang dihasilkan. Ini tentu memberikan jaminan bahwa hasil pengolahan sampah akan dimanfaatkan dengan baik, sekaligus mendukung upaya pengurangan ketergantungan pada batu bara,” katanya.

2. Investasi pengolahan sampah gagal

ilustrasi tumpukan sampah (unsplash.com/John Cameron)

Bantuan alat senilai Rp100 miliar ini hadir di tengah upaya Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki pengelolaan sampah yang sebelumnya dinilai belum optimal. Fitroh mengakui, terdapat kegagalan investasi dalam proyek pengolahan sampah sebelumnya, yang menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah.

“Di masa lalu, kami pernah mengalami kegagalan investasi pengelolaan sampah. Namun, bantuan ini menjadi momentum untuk bangkit dan memperbaiki sistem yang ada. Dengan teknologi RDF, pengelolaan sampah akan lebih efektif, dan limbah tidak lagi menjadi masalah besar,” jelas Fitroh.

Fitroh juga menambahkan, permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon telah menjadi isu yang kompleks. Selain volume sampah yang terus meningkat, kurangnya fasilitas pengolahan sampah modern membuat banyak limbah hanya berakhir di TPA. Dengan bantuan alat pengolah RDF, ia berharap pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban bagi daerah.

Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk mendorong pengelolaan sampah modern di berbagai daerah. Direktorat Jenderal Cipta Karya menilai Kabupaten Cirebon sebagai salah satu wilayah prioritas untuk penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi RDF, mengingat volume sampah yang cukup besar dan potensi pemanfaatannya untuk bahan bakar alternatif.

3. Kurangi volume sampah TPA

TPA Kubang Deleg di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat

Fitroh menjelaskan, teknologi pengolahan sampah menjadi RDF melibatkan beberapa tahap. Sampah akan dipilah untuk memisahkan limbah organik dan non-organik. Limbah organik akan dikelola dengan cara berbeda, sedangkan limbah non-organik seperti plastik dan kertas akan diolah menjadi RDF.

“RDF memiliki nilai kalor yang tinggi sehingga sangat cocok digunakan sebagai bahan bakar alternatif. Proses ini juga membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA secara signifikan,” ujarnya.

Sebelumnya, perusahaan pengolah sampah terkemuka, PT Reciki Solusi Indonesia gagal berinvestasi ke Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Hal tersebut terjadi karena tidak ada kesepakatan antara perusahaan dengan pemerintah daerah.

Pemerintah pun menyayangkan gagalnya kerjasama tersebut. Padahal, kerjasama itu mampu mengolah 50% atau 600 ton produksi sampah di Kabupaten Cirebon.

Editorial Team

Related Article