Bandung, IDN Times - Perkembangan bangunan hijau di Indonesia memasuki babak baru. Sistem pendingin udara komersial kini memiliki standar sertifikasi lingkungan tersendiri setelah Green Product Council Indonesia (GPCI) menerbitkan Green Label Indonesia untuk kategori AC VRV (Variable Refrigerant Volume).
Kehadiran sertifikasi ini dinilai penting karena sistem tata udara atau heating, ventilation, and air conditioning (HVAC) merupakan salah satu komponen dengan konsumsi energi terbesar pada bangunan modern. Dengan adanya standar tersebut, pelaku industri properti dan konstruksi memiliki acuan tambahan dalam memilih teknologi yang mendukung efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon.
Dua sistem pendingin komersial DAIKIN, VRV 6X dan VRV 6A, menjadi produk pertama yang menerima sertifikasi tersebut dengan predikat Platinum, tingkat tertinggi dalam Green Label Indonesia.
"Sertifikat hijau dengan tingkatan tertinggi ini menjadi representasi komitmen DAIKIN terhadap upaya pengurangan jejak karbon di Indonesia. Dilakukan melalui inovasi sistem HVAC hemat energi dan ramah lingkungan untuk mendukung berkembangnya bangunan hijau," ujar Wakil Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Budi Mulia.
