Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Indonesia-Malaysia Bahas Akses Kerja dan Ekonomi Perbatasan
Dok. Istimewa
  • Indonesia dan Malaysia membahas proyek percontohan Visa by Project untuk kerja musiman WNI asal Kepulauan Meranti dan Karimun di Johor serta Melaka, dengan legalitas dan perlindungan pekerja masih dikaji.
  • Kedua negara mengoptimalkan kembali lintasan Temajuk–Telok Melano, yang aktif sejak 21 Agustus 2026, melalui penataan perbatasan dan pembangunan infrastruktur keselamatan guna mendukung mobilitas serta ekonomi.
  • Forum Sosek Malindo membahas koordinasi banjir Sembakung–Pansiangan, penyelarasan SOP pemulangan jenazah lintas negara, serta peluang bantuan Malaysia untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Indonesia dan Malaysia sedang bicara agar orang dari Meranti dan Karimun bisa kerja musiman di Johor dan Melaka. Rencananya belum jadi, karena aturan dan perlindungan pekerja masih dibahas. Mereka juga memperbaiki jalan batas Temajuk dan Telok Melano, serta bekerja sama soal banjir dan membawa pulang jenazah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Malaysia membahas peluang pembukaan akses kerja musiman bagi warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Karimun ke Malaysia. Rencana tersebut masuk dalam pembahasan Persidangan Ke-41 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia–Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) di Bandung, 27–30 Oktober 2026.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua negara membahas usulan proyek percontohan Special Border Treatment (SBT) melalui skema Visa by Project. Skema ini diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di Negeri Johor dan Melaka, Malaysia.

Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda kerja sama ekonomi di kawasan perbatasan. Namun, mekanisme pelaksanaannya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan kementerian teknis, terutama terkait legalitas, pengawasan, dan perlindungan tenaga kerja Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengatakan pemerintah akan membahas payung kerja sama untuk mengatur WNI yang bekerja secara musiman di sejumlah sektor di Malaysia.

“Kita akan bahas payung kerja sama yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing kementerian teknis, terkait adanya WNI yang bekerja musiman di beberapa sektor di Malaysia. Kita harapkan nantinya akan ada treatment khusus melalui mekanisme kontrol yang telah disepakati," kata Safrizal dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times,, Jumat(30/10/2026).

1. WNI diusulkan mendapat skema khusus untuk kerja musiman

Dok. Istimewa

Usulan Special Border Treatment menyasar warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Kedua wilayah tersebut diusulkan menjadi lokasi proyek percontohan untuk memfasilitasi kebutuhan tenaga kerja di Johor dan Melaka.

Melalui skema Visa by Project, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan jalur yang lebih terstruktur bagi WNI yang bekerja secara musiman di Malaysia.

Meski demikian, pemerintah tetap perlu memastikan mekanisme tersebut berjalan sesuai ketentuan keimigrasian kedua negara. Aspek perlindungan pekerja juga menjadi perhatian agar peluang kerja lintas negara tidak justru membuka ruang bagi praktik ketenagakerjaan yang merugikan masyarakat.

Safrizal menegaskan, pembahasan mengenai payung kerja sama akan ditindaklanjuti oleh kementerian teknis terkait. Artinya, usulan tersebut belum dapat dipahami sebagai kebijakan yang sudah berlaku atau izin kerja yang bisa langsung digunakan masyarakat.

2. Akses Temajuk–Telok Melano kembali dioptimalkan

Dok. Istimewa

Selain ketenagakerjaan, Indonesia dan Malaysia membahas optimalisasi Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk–Pos Kawalan Sempadan (PKS) Telok Melano yang menghubungkan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dengan Sarawak, Malaysia.

Perlintasan tersebut telah diaktifkan kembali pada 21 Agustus 2026. Reaktivasi ini membuka jalur resmi bagi masyarakat di kedua sisi perbatasan untuk melakukan aktivitas lintas negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam persidangan di Bandung, kedua delegasi membahas pengoptimalan akses tersebut, termasuk penataan dan pengelolaan lintas batas serta pembangunan infrastruktur keselamatan di kawasan perbatasan internasional.

Konektivitas menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan kawasan perbatasan. Akses yang lebih baik diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat sekaligus membuka peluang kegiatan ekonomi di wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan infrastruktur.

3. Koordinasi banjir hingga pemulangan jenazah dibahas

Dok. Istimewa

Kerja sama Indonesia dan Malaysia juga mencakup persoalan sosial dan kemanusiaan yang membutuhkan koordinasi lintas negara. Salah satunya penanganan banjir di kawasan Sungai Sembakung–Pansiangan yang melibatkan Provinsi Kalimantan Utara dan Negeri Sabah, Malaysia. Kedua delegasi membahas penguatan koordinasi agar penanganan bencana di wilayah perbatasan dapat dilakukan secara lebih terpadu.

Selain itu, Indonesia dan Malaysia membahas penyelarasan standar operasional prosedur (SOP) pemulangan jenazah antara Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dengan Negeri Johor dan Melaka.

Penyelarasan prosedur tersebut diharapkan memberikan kepastian pelayanan bagi keluarga yang menghadapi proses pemulangan jenazah lintas negara. Koordinasi antarlembaga juga diperlukan agar proses administrasi dan pemulangan dapat berlangsung lebih cepat.

Safrizal mengatakan persoalan di kawasan perbatasan kerap membutuhkan penanganan bersama karena dampaknya dapat dirasakan masyarakat di kedua negara.

“Persoalan di kawasan perbatasan sering kali tidak mengenal batas administratif negara. Karena itu, diperlukan komunikasi, koordinasi, dan mekanisme penanganan bersama agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi Malaysia juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya Indonesia menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Malaysia turut membuka peluang pemberian bantuan untuk mendukung penanganan bencana lingkungan tersebut.

Persidangan Ke-41 KK/JKK Sosek Malindo dipimpin Safrizal ZA dari Indonesia dan Tuan Badrul Shah bin Mohd Idris dari Majlis Keselamatan Negara Malaysia. Pertemuan ini turut diikuti perwakilan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dari kedua negara.

Delegasi Indonesia melibatkan perwakilan Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara. Sementara delegasi Malaysia berasal dari Negeri Johor, Melaka, Sarawak, Sabah, serta kementerian dan lembaga terkait.

Editorial Team

Related Article