Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengaku telah memberikan izin relaksasi pada sektor tempat hiburan selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun, pengelola diminta memenuhi semua syarat atau aturan yang sudah disepakati bersama.
"Saya sudah memberikan relaksasi ke sektor usaha. Termasuk juga tempat hiburan. Tetapi, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa kembali beroperasi," ujar Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).