Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Harga Rumah Bikin Ngelus Dada, Kuningan Kejar Rumah Terjangkau
Penyaluran rumah subsidi, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Pemkab Kuningan menawarkan Perumahan Graha Kuningan I tipe 36 seharga Rp166 juta, dengan bebas BPHTB, DP 0 persen, dan cicilan mulai Rp900 ribu per bulan.
  • Penerima program akan divalidasi ketat, menyasar MBR, ASN golongan rendah, PPPK, serta tenaga non-ASN yang belum memiliki rumah pertama dan memenuhi syarat pembiayaan.
  • Pemkab memetakan lahan aset, mempercepat tata ruang serta perizinan digital, melibatkan perbankan-pengembang, dan mendapat tambahan BSPS 250 unit senilai sekitar Rp5 miliar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah Kuningan mau membantu orang yang belum punya rumah. Ada rumah di Luragung dan Cidahu seharga Rp166 juta. Uang mukanya nol, lalu bisa dicicil mulai Rp900 ribu tiap bulan. Pemerintah akan cek dulu supaya rumah ini untuk orang yang benar-benar belum punya rumah. Mereka juga siapkan tanah dan bantuan memperbaiki 250 rumah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Langkah Kuningan menunjukkan upaya yang lebih menyeluruh dalam memperluas akses hunian bagi warga berpenghasilan terbatas. Keringanan harga dan pembiayaan, validasi penerima agar tepat sasaran, percepatan perizinan digital, serta tambahan bantuan renovasi rumah mencerminkan perhatian pada ketersediaan hunian baru sekaligus perbaikan kondisi rumah yang sudah ada.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kuningan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kuningan menyiapkan lahan dan mempercepat proses perizinan untuk memperluas penyediaan rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pekerja berpenghasilan terbatas.

Salah satu proyek yang mulai ditawarkan adalah Perumahan Graha Kuningan I di wilayah Luragung dan Cidahu.

Rumah tipe 36 dalam proyek tersebut ditawarkan seharga Rp166 juta, dengan sejumlah keringanan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), uang muka atau DP 0 persen, serta cicilan mulai Rp900 ribu per bulan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana mengatakan penyediaan rumah murah tidak cukup hanya dengan membangun unit baru.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan calon penerima memenuhi kriteria dan memiliki akses terhadap pembiayaan.

1. Data penerima jadi kunci

Penyaluran rumah subsidi, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Kusmana mengatakan pemerintah akan memvalidasi data kepemilikan rumah calon penerima. Sasaran utamanya adalah MBR serta ASN golongan rendah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga non-ASN yang belum memiliki rumah pertama.

“Data kepemilikan rumah akan divalidasi ketat agar bantuan tepat sasaran, khususnya bagi MBR serta ASN golongan rendah, PPPK, dan tenaga non-ASN yang belum memiliki rumah pertama,” kata Kusmana, Minggu (13/9/2026).

Menurut dia, ketepatan data diperlukan agar fasilitas perumahan tidak justru dinikmati kelompok yang telah memiliki rumah.

Pemerintah juga harus memastikan calon penerima memenuhi persyaratan administrasi dan pembiayaan yang ditetapkan dalam program perumahan.

2. Pemkab siapkan lahan

ilustrasi rumah subsidi (freepik.com/tirachardz)

Dari sisi pasokan, Pemkab Kuningan meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memetakan aset tanah milik pemerintah daerah yang berpotensi digunakan untuk pembangunan rumah bersubsidi.

Pemerintah juga mempercepat integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) diarahkan memperlancar proses Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

"Ini ditujukan untuk memberikan kepastian lokasi bagi pengembangan perumahan sekaligus mengurangi hambatan administratif sebelum pembangunan dimulai," terangnya.

3. Perizinan dan pembiayaan

ilustrasi rumah subsidi (freepik.com/freepik)

Kusmana mengatakan percepatan pembangunan rumah juga menyasar proses perizinan. Pemkab mengandalkan digitalisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk memangkas proses birokrasi.

Pemerintah daerah turut melibatkan Bappeda, perbankan penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan asosiasi pengembang.

Pembahasan diarahkan pada penyusunan skema pembiayaan dan penentuan kawasan yang dapat dikembangkan menjadi hunian terjangkau.

“Pemkab Kuningan membidik optimalisasi seluruh skema tersebut guna membangun ekosistem perumahan yang berkelanjutan di daerah,” kata Kusmana.

Selain pembangunan rumah baru, Kuningan memperoleh tambahan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan Deni Hamdani mengatakan tambahan bantuan tersebut mencapai 250 unit dengan total nilai sekitar Rp5 miliar.

Program itu menyasar peningkatan kualitas rumah masyarakat melalui skema bedah rumah, sehingga kebijakan perumahan tidak hanya berorientasi pada penambahan unit baru.

"Secara nasional, Program 3 Juta Rumah membagi sasaran pembangunan menjadi 2 juta unit di kawasan perdesaan melalui pembangunan baru dan renovasi serta 1 juta rumah baru di wilayah perkotaan melalui kemitraan strategis," tutupnya.

Editorial Team

Related Article