Kuningan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kuningan menyiapkan lahan dan mempercepat proses perizinan untuk memperluas penyediaan rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pekerja berpenghasilan terbatas.
Salah satu proyek yang mulai ditawarkan adalah Perumahan Graha Kuningan I di wilayah Luragung dan Cidahu.
Rumah tipe 36 dalam proyek tersebut ditawarkan seharga Rp166 juta, dengan sejumlah keringanan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), uang muka atau DP 0 persen, serta cicilan mulai Rp900 ribu per bulan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana mengatakan penyediaan rumah murah tidak cukup hanya dengan membangun unit baru.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan calon penerima memenuhi kriteria dan memiliki akses terhadap pembiayaan.
