Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) mengkonfirmasi adanya kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji 3 Kg. HET yang semula Rp16.600 naik menjadi Rp19.600.
Kabid Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Indra Bagjana mengatakan, kenaikan HET tersebut dilandaskan pada Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 510/Kep.1981-Disdagkoperin/V/2025 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung Ukuran 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro di Daerah Kota Cimahi.
"Betul, jadi ada kenaikan HET. Di pangkalan yang semula Rp16.600 sekarang Rp19.600. Jadi di pangkalan naik Rp3000," kata Indra ketika dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Harga ini lebih tinggi dari kota tetangga, Bandung, yang sekarang baru menaikkan harga gas melon tersebut menjadi Rp19.000. Meski demikian, Pemkot Bandung pun berencanan menaikkannya kembali ke harga Rp19.600 jika inflasi atas kenaikan harga ini terkendali.