Majalengka, IDN Times- Kuota haji Kabupaten Majalengka pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Kebijakan penetapan kuota yang kini ditentukan di tingkat provinsi menjadi faktor utama berkurangnya jumlah jemaah asal daerah ini.
Pada 2025, Kabupaten Majalengka memperoleh kuota haji sebanyak 1.184 jemaah. Namun pada 2026, jumlah tersebut turun menjadi hanya 735 orang. Penurunan ini membuat daftar tunggu keberangkatan jemaah haji di Majalengka berpotensi semakin panjang.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Majalengka, Abu Mansyur, menjelaskan bahwa penurunan kuota terjadi karena perubahan kebijakan penetapan kuota haji. Jika sebelumnya kuota dihitung per kabupaten/kota, kini pembagiannya dilakukan di tingkat provinsi, sehingga berdampak pada jatah masing-masing daerah.
Abu Mansyur menyebut, kuota keberangkatan haji 2026 Kabupaten Majalengka hanya sebanyak 735 jemaah . “Yang masuk di kuota 2026 sebanyak 735 orang. Kalau dibanding tahun lalu, turun,” ujarnya.
