Bandung Barat, IDN Times - Kasus penganiayaan dengan cara menyabetkan senjata tajam terjadi di Kampung Citatah, RT 01/04, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Korban mengalami kuka pada bagian lengannya.
Korbannya ialah seorang pria bernama Dikdik Gustia Yusuf (33) yang disabet menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial VS (20). Insiden itu terjadi pada pada 29 Mei 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.
"Betul ada kejadian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka," kata Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2024).