Bandung, IDN Times - Demi memutus mata rantai pandemi virus Corona (COVID-19) di Jawa Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan menunda serangkaian kegiatan pemilu di delapan kabupaten/kota Jabar.
Seperti diketahui, terdapat delapan kabupaten/kota di Jabar akan melakukan Pilkada Serentak 2020, di antaranya ialah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur. Awalnya, Pilkada Serentak akan digelar pada September 2020.
