Bandung, IDN Times - Peredaran barang terlarang seperti ganja dan obat-obatan masih terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Terbaru, petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menemukan satu bungkus plastik yang berisi daun ganja.
Direktur Kamtib Lapas Narkotika IIA Bandung, Abdul Aris mengatakan, barang ini ditemukan di area Branghan Luas, Sabtu (18/12/2021). Saat ini seorang petugas sedang melakukan kontrol sekitar pukul 17.30 WIB dan tidak sengaja menemukan obat terlarang serta daun ganja sebera 42,5 gram.
Petugas kemudian melaporkan hasil temuan kepada Kepala Rupam dan kemudian diteruskan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
"KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran kemudian melakukan tindakan pengamanan pada tempat penemuan bungkusan serta melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) bungkusan plastik warna hitam tersebut dan didapati," ujar Aris melalui siaran pers, Minggu (19/12/2021).