Bandung, IDN Times - Seorang gadis berumur 12 tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah dari temannya. Hal ini diketahui setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada sang paman.
"UPTD PPA menerima permohonan pemeriksaan psikologis dari Penyidik Unit PPA Polrestabes Bandung terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak. Penyidik hadir bersama korban, wali korban, lembaga bantuan hukum, dan pengurus RW," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, Minggu (6/10/2024).
