Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov Jabar Dinilai Masih Tebang Pilih Tertibkan Bangunan Liar

IMG-20250811-WA0039.jpg
(Tangkap layar/IDN Times)
Intinya sih...
  • Fraksi PDIP menilai Pemprov Jabar masih tebang pilih dalam penertiban bangunan liar di kawasan wisata, seperti di Lembang dan Ciater.
  • Rafael Situmorang mendorong agar Pemprov Jabar tegas menindak perusahaan swasta yang tak berizin, bukan hanya oknum masyarakat.
  • Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan akan merelokasi bangunan liar dengan koordinasi pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan keadilan kepada masyarakat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menilai Provinsi Jabar masih tebang pilih dalam melakukan penertiban bangunan liar, khususnya di kawasan wisata.

Anggota Fraksi PDIP, Rafael Situmorang mengatakan, banyak bangunan liar yang diduga dikuasai oleh perusahaan besar dan belum tentu mengantongi syarat yang sesuai tapi sudah ditertibkan. Hal ini seperti di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat dan Ciater, Kabupaten Subang.

"Satu sisi ada bangunan yang dihabisi tapi satu sisi ada bangunan megah padahal berdekatan. Itu dibiarkan, contohnya di daerah Subang, di daerah Jalan Cagak, jadi seperti promosi wisata tertentu," kata Rafael.

Adapun, kata dia, kawasan tersebut masuk dalam Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU) dan diatur dalam Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembangunan dan alih fungsi lahan.

"Kalau kita ke Jalan Cagak, itu dilihat Castello (Florawisata D'Castello) enggak diapa-apain kok. Kan jelas kok. Cek KBU, itu kan jelas. Jadi maksud saya, enggak usah jauh-jauh ke Puncak (Bogor). KBU aja, kalau mau soal penertiban alih fungsi lahan," ujar Rafael saat interupsi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Raperda Tentang APBD Perubahan Tahun 2025 di Gedung DPRD Jabar, Senin (11/8/2025).

1. Bangunan mentereng di objek wisata harus dicek izinnya

Ilustrasi penertiban bangunan liar. (IDN Times/Imam Faishal)
Ilustrasi penertiban bangunan liar. (IDN Times/Imam Faishal)

Dengan kondisi ini, Rafael mendorong agar Pemprov Jabar tegas, tidak hanya pada bangunan liar yang didirikan oknum masyarakat saja, tapi berani menindak perusahaan swasta, jika terbukti tak berizin.

"Jangan tebang pilih gitu loh. Bahkan kan yang di Puncak itu ternyata (kewenangan) LHK (Lingkungan Hidup). Artinya gini, jangan yang lingkungan hidup di kita ke sana, tapi yang Perda kabupaten/kota. Provinsi sendiri tidak di perhatikan dan jalankan," katanya.

2. Jangan cuma tertibkan bangunan liat milik masyarakat kecil

Penertiban bangunan liar di Jalan Fatahillah, Kabupaten Cirebon
Penertiban bangunan liar di Jalan Fatahillah, Kabupaten Cirebon

Sementara, Fraksi PDIP lainnya, Bayu Satya Perwira membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pemerintah provinsi banyak melakukan penertiban namun tidak memberikan solusi jangka panjang terhadap para warga. Seperti para pedagang yang digusur di wilayah Ciater, dan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

"Kalau mereka digusur nanti mereka ke mana jualannya? Jika dijanjikan oleh gubernur akan relokasi, sampai sekarang saya tidak mendengar ada anggaran relokasi itu. Mereka relokasi ke mana? Hati nuraninya ke mana?" ujar Bayu.

Para pedagang di Ciater dan Jalan Cagak ini digusur oleh Satpol PP Jabar pada Jumat pekan kemarin. Bayu mendapatkan kabar penertiban ini atas saran dari PTPTN. Sementara, perusahaan pelat merah itu, menurut dia, tidak memperpanjang HGU wilayah yang dihuni oleh para pedagang kecil ini.

"Kami tanya pas mediasi, mereka (PTPN) tidak melakukan perpanjangan HGU. Oke ini tanah negara harus diperindah, kalau mau diperindah kenapa tidak kasih aturan bangunan kepada pedagang. Rakyat kecil jangan dibuat terkatung-katung," kata dia.

3. Pemprov Jabar masih mengkaji masalah ini

IMG-20250811-WA0038.jpg
(Tangkap layar/IDN Times)

Sementara itu Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan mengaku akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, untuk merelokasi bangunan liar. Mengingat, pengendalian alih fungsi lahan ini merupakan agenda besar yang menjadi komitmen Pemprov Jabar untuk dibenahi saat ini.

"Kami pun sedang kaji lagi, bagaimana supaya mereka juga nanti ke depan mendapatkan keadilan. Kami akan coba relokasi mereka di tempat yang semestinya. Kami nanti akan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat ya," katanya.

Erwan juga meminta masyarakat yang merasa mendirikan bangunan liar dan tidak berizin, segera menutup dan merelokasi sebelum ditertibkan Pemprov Jabar.

"Ya, saya berharap pada masyarakat yang saat ini mendiami, menempati daerah yang bukan semestinya, bukan peruntukannya, untuk segera mereka membongkar sendiri. Ya silakan dan sampaikan kepada kami kalau memang mereka memerlukan bantuan alat berat atau apa kita koordinasi," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us