Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Forum Sekolah SMA Swasta Jabar Desak BPMU Kembali Dialokasikan
ilustrasi beasiswa LPDP (pixabay.com/Mohamed_hassan)
  • Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat mendesak Pemprov Jabar mengembalikan alokasi Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang sebelumnya diganti dengan program beasiswa murid miskin.
  • Ketua FKSS Jabar, Ade D. Hendriana, menilai BPMU penting karena menjadi penopang operasional sekolah swasta dan diatur dalam Perda No 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
  • Penghapusan BPMU dinilai berpotensi menurunkan gaji guru hingga 20 persen, memicu kenaikan SPP sekolah swasta, serta meningkatkan risiko anak putus sekolah jenjang SMA/SMK.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2017

Perda No 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan disahkan dan menjadi dasar hukum bagi program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

3 Maret 2026

Ketua Umum FKSS Jabar, Ade D. Hendriana, menyampaikan desakan agar BPMU kembali dianggarkan dalam APBD Perubahan 2026 karena telah diajukan melalui sistem SIPD dan disahkan oleh TAPD.

kini

FKSS Jabar menilai penghapusan BPMU dan penggantian dengan beasiswa menyebabkan potensi penurunan gaji guru serta kenaikan SPP di sekolah swasta.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat meminta agar program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) kembali dialokasikan dalam anggaran pemerintah provinsi setelah sebelumnya diganti dengan program beasiswa murid miskin.
  • Who?
    Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D. Hendriana, bersama para kepala sekolah swasta di wilayah tersebut.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Bandung, Jawa Barat, dan berkaitan dengan kebijakan pendidikan yang berlaku di seluruh provinsi.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Selasa, 3 Maret 2026, saat pembahasan mengenai APBD Perubahan tahun 2026 masih berlangsung.
  • Why?
    FKSS menilai penghapusan BPMU tanpa strategi transisi akan mengganggu operasional sekolah swasta dan berpotensi menurunkan gaji guru serta meningkatkan risiko anak putus sekolah.
  • How?
    Mereka mengajukan reaktivasi BPMU melalui sistem perencanaan daerah dan mendesak Pemprov Jabar memasukkannya kembali ke RKAS serta APBD Perubahan sesuai ketentuan Perda No. 5 Tahun 2017.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Jabar mengkaji ulang program pemberian beasiswa untuk murid tidak mampu. Mereka juga mendesak agar program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) kembali dianggarkan.

FKSS Jabar merasa klaim Pemprov Jabar soal program BPMU yang dialihkan menjadi beasiswa murid miskin tidak sesuai. Sebab program tersebut itu bukan untuk mengalihkan, tapi mengganti BPMU yang mana bantuan ini akan diterima langsung oleh pihak sekolah.

1. Beasiswa untuk murid sudah banyak

ilustrasi beasiswa LPDP (pixabay.com/Mohamed_hassan)

Ketum FKSS Jabar, Ade D. Hendriana mengatakan, program BPMU harus direaktivasi dalam APBD Perubahan 2026 karena hal ini sudah diatur dalam Perda No 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

"BPMU sudah diajukan melalui sipd-ri.kemendagri.go.id dan sudah disahkan oleh TAPD, dan sudah dimasukan dalam Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS)," ujar Ade, Selasa (3/3/2026).

Alasan lain BPMU untuk tetap dianggarkan, Menurut Ade, program beasiswa personal sudah terlalu banyak di luar dari pemerintah provinsi seperti ada Program Indonesia Pintar (PIP), Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

"Dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang sekarang berganti nama jadi Beasiswa Pancawaluya," katanya.

2. Bukan mengalihkan tapi mengganti

Ilustrasi beasiswa (freepik.com/freepik)

Ade menyampaikan, BPMU selama ini merupakan salah satu penopang operasional sekolah swasta dan sebagai instrumen pemerataan akses pendidikan. Penghapusan tanpa strategi transisi akan menimbulkan ketidakpastian.

"Dampak dari digantinya BPMU menjadi beasiswa kami meyebutnya mengganti bukan mengalihkan, kalau mengalihkan dengan anggaran yang sama semula Rp600 miliar menjadi tetap Rp600 miliar bukan menjadi Rp216 miliar," ujarnya.

3. SPP akan naik 20 persen

ilustrasi beasiswa (freepik.com/Freepik)

Dampak yang akan dirasakan jika program beasiswa diterapkan dan BPMU benar dihilangkan, kata Ade, gaji guru berpotensi dikurangi 20 persen karena selama ini BPMU untuk biaya operasional yaitu gaji guru.

"Sekolah gratis dan sekolah minim SPP akan kesulitan memenuhi biaya operasional sekolah yang selama ini benar-benar mengandalkan dari BOSP dan BPMU," ucapnya.

"Sekolah swasta, akan menaikan SPP 20 persen, dan perlahan berpotensi berkurangnya minat ke sekolah swasta juga Anak Putus Sekolah (APS) kejenjang SMA/SMK semakin meningkat," kata dia.

Editorial Team