Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memastikan Kebun Binatang Bandung belum dapat dibuka kembali untuk umum hingga akhir 2026. Proses pembukaan kembali masih menunggu sejumlah tahapan administrasi dan perizinan, termasuk penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) baru.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung baru menerima penyerahan aset hasil eksekusi dari Kejaksaan Tinggi melalui Kejaksaan Negeri. Setelah proses tersebut, aset akan kembali diserahterimakan kepada investor baru yaitu Fauna land.
"Sekarang kami baru saja menerima penyerahan aset yang disita dari Kejaksaan Tinggi, kami melalui Kejaksaan Negeri hasil eksekusi. Maka kami akan mulai melakukan BAST dengan investor yang baru," kata Farhan, Senin (26/10/2026).
