Farhan Beri Sinyal Izinkan Delman Beroperasi di Kota Bandung

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan sinyal akan tetap mengizinkan delman beroperasi namun dengan syarat menetapkan tarif dengan normal, tidak menggetok hingga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Diketahui, aksi getok parkir kusir delman dikeluhkan wisatawan asal Tangerang yang tengah berlibur di Kota Bandung. Ia naik delman dari hotel sekitar Gedung Sate menuju kawasan Alun-alun Bandung, dengan tarif awal sebesar Rp200 ribu untuk satu kali perjalanan pulang-pergi.
1. Pemkot Bandung tidak bisa memberikan hukuman berat
Akan tetapi saat kembali ke hotel, wisatawan kembali ditagih Rp400 ribu. Total wisatawan itu membayar ialah Rp600 ribu untuk naik delman berkeliling Alun-alun Bandung.
Kejadian ini pun viral di media sosial, meski peristiwa pastinya terjadi pada tahun 2024.
"Kami tidak bisa langsung memberikan hukuman pidana berat, karena itu masuknya hanya tindak pidana ringan (tipiring) saja," kata Farhan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (19/4/2025).