Bandung, IDN Times - Penceramah kondang Evie Effendi telah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (10/9/2025). Dia diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga (KDRT) kepada anaknya.
Setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, Polrestabes Bandung nantinya akan melakukan gelar perkara yang mana menghadirkan pelapor dan terlapor.
"Hari Senin (15/9/2025), kami akan melakukan gelar perkara, ustaz EE sudah dipanggil beberapa kali dan cukup kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).