Bandung, IDN Times - Empat remaja perempuan ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan sadis driver taksi online. Keempatnya berhasil diringkus oleh Jajaran Satreskrim Polresta Bandung.
Dari empat remaja perempuan itu, satu diantaranya masih berusia di bawah umur. Mereka yakni, ERS (15), KSA (18), AS (20), dan TC (19).