Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemakaian masker kepada seorang pengemudi becak motor (bentor) yang melintas di Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan ada empat daerah yang sudah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal itu diumumkan berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (INMENDAGRI) nomor 57 2021.

Dewi Sartika, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar mengatakan, data dari empat daerah ini sudah berdasarkan instruksi terbaru. Adapun sebelumnya pada INMENDAGRI nomor 53 2021, terdapat dua kabupaten dan kota yang masuk level 1.

"Total hingga saat ini ada empat, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi," ujar Dewi, Selasa (2/11/2021).

1. Ada 11 wilayah dinyatakan masuk dalam PPKM level 2

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Adapun untuk wilayah yang ada, 11 wilayah lainnya masuk dalam PPKM level 2. Dewi bilang, hal ini juga sudah diputuskan berdasarkan instruksi kementerian dalam negeri.

"Wilayah masuk level 2 yaitu Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang," ucapnya.

2. Sebanyak 12 wilayah masuk PPKM level 3

Editorial Team

Tonton lebih seru di