Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan ada empat daerah yang sudah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal itu diumumkan berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (INMENDAGRI) nomor 57 2021.
Dewi Sartika, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar mengatakan, data dari empat daerah ini sudah berdasarkan instruksi terbaru. Adapun sebelumnya pada INMENDAGRI nomor 53 2021, terdapat dua kabupaten dan kota yang masuk level 1.
"Total hingga saat ini ada empat, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi," ujar Dewi, Selasa (2/11/2021).