Bandung, IDN Times – Menjelang hari besar seperti lebaran, natal dan tahun baru, pertokoan berlomba-lomba menjual parcel, alias hadiah berupa makanan dan barang yang disimpan di atas keranjang kemudian dibungkus hingga cantik. Tapi, sejauh mana kita bisa memastikan bahwa barang-barang daripada parcel tersebut layak untuk dikonsumsi dan digunakan?
Keresahan itu yang kerap diterima Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Maka itu, ketua BBPOM Kota Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, kali ini kembali memberi imbauan pada masyarakat Bandung yang hendak membeli parcel khususnya untuk urusan natal dan tahun baru.