Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan (unsplash.com/danielle_dolson)

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Kasus dugaan kejahatan luar biasa terjadi di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Seorang pria berinisial MTP dilaporkan ke Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan memaksa istrinya yang berinisial GSA (24 tahun) untuk menggugurkan kandungan.

Kuasa hukum korban, Tahsin Roy menjelaskan, hubungan antara GSA dan MTP bermula dari hubungan pacaran yang berlanjut ke pernikahan siri setelah korban diketahui hamil. Namun, hubungan ini justru berujung pada tragedi yang membuat GSA mengalami penderitaan fisik dan psikologis.

1. Pernikahan siri berujung masalah

ilustrasi pernikahan (pixabay.com/lekerado-3171568)

GS yang awalnya bahagia dengan kehadiran sang buah hati, merasa kecewa atas sikap MTP dan keluarganya. Keluarga terlapor, kata dia, terkesan acuh dan tidak memberikan dukungan apapun kepada korban.

"Klien kami awalnya memberi tahu terlapor bahwa dirinya hamil, bahkan sudah memberitahu orangtua terlapor. Namun, respons dari pihak terlapor maupun keluarganya sangat minim, bahkan terkesan acuh. Akibatnya, klien kami mengalami stres berat hingga harus dirawat di rumah sakit," kata Tahsin kepada awak media, Senin (27/1/2025).

2. Tekanan psikologis hingga dirawat di rumah sakit

Editorial Team

Tonton lebih seru di