Dua Kepala Daerah Bandung Raya Setuju Poe Ibu, Sisanya Pikir-pikir

- Kepala daerah di Bandung Raya memberikan sikap terhadap gerakan Poe Ibu yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
- Pemkab Bandung Barat menyetujui gerakan ini sebagai momentum memperkuat nilai-nilai sosial dan kemandirian masyarakat tanpa harus bergantung pada pemerintah.
- Wali Kota Cimahi mendukung gerakan ini karena dinilai bisa menunjang pembangunan khususnya untuk membantu masyarakat dengan ekonomi yang terbatas.
Bandung, IDN Times - Kepala daerah di Bandung Raya mulai memberikan sikap mengenai gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ada dua daerah di wilayah aglomerasi ini yang langsung menindaklanjuti usulan itu, dan dua lainnya masih pikir-pikir.
Seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat yang menyetujui dan kini tengah menyiapkan teknis dari gerakan tersebut. Dalam praktiknya, Gerakan Poe Ibu mengajak ASN hingga masyarakat sipil menyisihkan Rp1.000 setiap hari ini untuk kebutuhan sosial masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi gerakan Rereongan Poe Ibu yang digagas oleh Pak Gubernur dengan semangat kebersamaan dan gotong royong," kata Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, kepada awak media, Rabu (8/10/2025).
1. Jeje setuju dan langsung membahas teknis gerakan ini

Meski menuai perdebatan di sejumlah daerah, Pemkab Bandung Barat melihatnya sebagai momentum memperkuat nilai-nilai sosial dan kemandirian masyarakat tanpa harus bergantung pada pemerintah.
"Gerakan ini menjadi contoh nyata bagaimana nilai-nilai solidaritas sosial masih hidup dan tumbuh kuat di tengah masyarakat kita. Karena sifatnya sukarela dan dikelola langsung oleh kelompok masyarakat, saya melihat ini justru menjadi bentuk kemandirian sosial," tuturnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Jeje memastikan Pemkab Bandung Barat akan menyesuaikan mekanisme pelaksanaan gerakan serupa di lingkungan pemerintah daerah.
Teknis pelaksanaan gerakan Poe Ibu ini akan dibahas lebih lanjut bersama perangkat daerah dengan pola yang mungkin berbeda dari daerah lain di Jawa Barat.
"Nanti kita akan diskusikan bersama mengenai teknisnya di lingkungan Pemkab Bandung Barat untuk ikut menggerakkan semangat serupa, apakah pakai pola kencleng harian atau mingguan? Nanti kami siapkan teknisnya," kata dia.
2. Cimahi setuju dan akan menerapkan ke ASN terlebih dahulu

Senada dengan Jeje, Wali Kota Cimahi Ngatiyana memastikan untuk mendukung penuh gerakan dari Pemprov Jabar ini, karena dinilai bisa menunjang pembangunan khususnya untuk membantu masyarakat dengan ekonomi yang terbatas.
"Betul, saya mendukung. Yang penting ikhlas, walaupun seribu tapi bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. Saya menyetujui dan sangat mendukung program bapak KDM tentang peduli seribu perak," kata Ngatiyana, di Cimahi, dikutip Rabu (8/10/2025).
Ngatiyana mengungkapkan, gerakan serupa pernah dia lakukan pada saat menjadi Ketua RW di Cimahi. Saat itu, setiap warga dalam RW diimbau untuk melakukan iuran sukarela sebesar Rp500.
"Saya waktu Ketua RW 24 Cipageran pernah mengadakan yang namanya peduli 500 di mana itu secara ikhlas tidak dipaksa bagi mereka yang melaksanakan itu. Yang mana itu ternyata bermanfaat bagi masyarakat banyak," ungkapnya.
Kendati demikian, Ngatiyana belum membeberkan masalah teknis terkait penggalangan iuran Poe Ibu di Cimahi. Dia berencana akan menerapkan hal itu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih dahulu.
"Kami realisasikan khusus ke ASN dulu. Kalau mau masyarakat seperti itu, mungkin di wilayah RW masing-masing untuk kepentingan RW masing-masing," ujarnya.
Lebih jauh, Ngatiyana tidak akan menerapkan iuran seribu Rupiah secara kaku dengan menarik iuran per hari. Dia memastikan, gerakan ini sifatnya sukarela bukan memaksa kepada setiap ASN di OPD lingkungan Pemkot Cimahi.
"Tidak harus dipaksa setiap hari, seikhlasnya. Tidak harus setiap hari, kalau bisa ya lebih bagus," kata dia.
3. Faran dan Dadang Supriatna masih pikir-pikir

Berbeda dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Dia mengaku belum tahu adanya surat edaran (SE) tersebut. Adapun surat edaran ini sudah disampaikan Pemerintah Provinsi Jabar sejak pada 1 Oktober 2025.
Farhan ingin memastikan, pengumpulan dana dari masyarakat ini bisa dilakukan secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan. "Yang benar sesuai dengan standar itu akan dibuat oleh pemerintah provinsi," katanya beberapa hari kemarin.
Menurut Farhan, dia akan mempelajari SE tersebut jika memang sudah ada di meja kerja. Jangan sampai program yang dijalankan justru tidak sesuai dengan aturan atau memberatkan masyarakat.
"Saya menunggu surat edaran dari beliau dulu secara tertulis," tuturnya.
Sama halnya dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang memilih untuk mempelajari surat edaran tersebut. Dia memastikan segera menelaah terlebih dahulu soal gerakan yang diinisiasi oleh Gubernur Dedi Mulyadi itu.
Menurutnya, Pemkab Bandung telah menjalankan program sosial yang sama dengan menggandeng Baznas. Kemudian diperkuat dengan membuat surat intruksi Bupati, di mana Baznas ini menyalurkan zakat profesi, infak, dan sedekah para ASN ke delapan asnaf.
"Secara semangat, tentu sangat baik. Akan tetapi kami perlu dahulu menelaah, misal pihak mana yang penampung (amil) dari dana yang terhimpun. Selain itu, tumpang tindih atau tidak dengan (gerakan serupa) yang sudah ada dan terus berjalan di Kabupaten Bandung," tutur Dadang, kepada awak media, Senin (6/10/2025).
Sebelumnya gerakan Poe Ibu meminta secara sukarela kepada elemen masyarakat, baik ASN, pelajar termasuk pemerintah kabupaten dan kota untuk menyisihkan uang Rp1.000 per hari.
khusu ASN, dana itu nantinya dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu, nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.
Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab penuh terhadap akuntabilitasnya.
Di tingkat provinsi gerakan Poe Ibu ini sudah berjalan, di mana ASN Pemprov Jabar menyisihkan Rp1.000 kemudian dananya disimpan untuk menangani aduan masyarakat di Pos Aduan Bale Pananggeuhan, Gedung Sate.