Bandung, IDN Times - Kota Bandung kembali masuk zona merah penyebaran virus corona. Pemerintah meminta masyarakat lebih waspada terhadap penyebaran COVID-19 yang kasusnya terus meningkat.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebutkan, Pemerintah Kota Bandung akan memperketat sejumlah titik keramaian akibat dari naiknya status kewaspadaan penyebaran virus corona yang kini berada di zona merah.
"Sekarang jam operasional pukul 09.00 malam. Kapasitas maksimal 50 persen, dan lainnya yang sudah diatur dalam perwal. Tapi, semua itu akan diputuskan dalam ratas," kata Yana Mulyana di Balaikota, Selasa(1/12/2020).