Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 sebanyak 35.925.960 orang, atau lebih banyak daripada DPT Pemilu 2024.
"DPT tercatat 35.925.960 orang se-Jawa Barat dengan jumlah tempat pemungutan suara 73.835 TPS," kata Ketua KPU Provinsi Jabar Ummi Wahyuni setelah rapat pleno rekapitulasi DPT dilansir ANTARA, Minggu (22/9/2024).
