Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Cimahi, IDNTimes - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Wali - Wakil Wali Kota Cimahi dan Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Barat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hasilnya, DPS untuk Pilkada 2024 di Kota Cimahi mencapai 421.059 orang. Jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 4.325 orang dibandingkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang hanya 416.734 orang.

"Untuk DPS pemilihan wali dan wakil wali kota serta gubernur wakil gubernur sudah kami tetapkan sebanyak 421.059 orang," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Cimahi Jayadi Rachmat saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).

1. DPS didapat dari hasil coklit

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

DPS untuk Pilkada 2024 itu, kata Jayadi, didapat berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang mengacu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang jumlahnya mencapai 423.424 orang.

Hasil coklit itu kemudian dilakukan penelahaan dan validasi hingga akhirnya ditetapkan DPS untuk Pilkada 2024 di Kota Cimahi yang mencapai 421.059 orang. Selain itu ditetapkan juga tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 823 titik.

"Itu hasil coklit kemarin. Kemarin memang temuan seperti data ganda, ada yang meninggal tapi masih terdata. Tapi sekarang sudah clear," ujar Jayadi.

2. KPU Cimahi minta Disdukcapil percepat perekaman

Editorial Team

Tonton lebih seru di