DPRD Kabupaten Cirebon Hitung Kerugian Usai Gedung Dibakar Massa

- Hampir seluruh fasilitas di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon rusak dan hilang
- Aktivitas perkantoran dialihkan ke tempat lain karena gedung tidak bisa difungsikan
- Permintaan kepada polisi untuk menindak tegas pelaku penjarahan dan perusakan
Cirebon, IDN Times - Pascakerusuhan yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Sabtu (30/8/2025), pihak sekretariat dewan masih melakukan pendataan kerugian. Hampir seluruh fasilitas di dalam gedung mengalami kerusakan, mulai dari kursi, meja, perangkat elektronik, hingga dokumen administrasi.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas menjelaskan bahwa kondisi gedung saat ini benar-benar tidak bisa difungsikan. Menurut dia, api melahap sejumlah ruangan dan menyisakan kerangka bangunan serta puing-puing. Selain itu, aksi massa juga mengakibatkan sejumlah peralatan kantor hilang karena dijarah.
“Kerugian yang kami alami cukup besar. Seluruh kaca pecah, pagar depan rusak, sebagian ruangan terbakar habis, dan hampir semua perlengkapan kantor tidak lagi bisa digunakan. Ada juga barang-barang yang hilang, diduga dibawa oleh oknum saat kerusuhan,” ujar Asep, Senin (1/9/2025).
1. Nyaris seluruh barang rusak dan hilang

Menurutnya, pendataan masih terus berlangsung bersama tim internal DPRD dan didampingi aparat. Proses penghitungan kerugian membutuhkan waktu karena banyak aset yang harus dicek satu per satu.
Ia menegaskan, inventaris negara yang hilang maupun rusak akan dicatat secara detail untuk menjadi dasar laporan ke pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Kami masih melakukan inventarisasi. Tidak bisa langsung menyebutkan angka kerugian hari ini, tapi yang jelas nilainya tidak sedikit. Hampir semua barang dan fasilitas kantor terdampak,” katanya.
Pantauan di lapangan, kondisi halaman gedung masih dipenuhi puing-puing sisa kebakaran. Tumpukan kaca berserakan di berbagai sudut, dengan bagian atap beberapa ruangan ambruk. Aroma asap masih tercium meski api telah padam sejak Sabtu malam.
2. Aktivitas perkantoran dilakukan di tempat lain

Asep mengaku prihatin atas kejadian ini. Ia menilai kerusakan bukan hanya berdampak pada kerugian material, tetapi juga pada terhambatnya kegiatan kedewanan.
Menurutnya, agenda rapat dan pelayanan publik yang biasanya dilakukan di gedung DPRD kini harus dihentikan sementara.
“Kami tidak bisa lagi menggunakan ruangan di sini. Untuk sementara waktu, aktivitas akan dialihkan ke tempat lain. Kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan lokasi pengganti,” katanya.
Terkait dokumen-dokumen penting, Asep memastikan sebagian besar arsip mengalami kerusakan parah karena terbakar. Namun ia menekankan, ada beberapa dokumen digital yang masih tersimpan di server sehingga bisa dipulihkan.
“Kerusakan arsip fisik memang berat, tapi kami masih berupaya menyelamatkan data melalui backup digital,” katanya.
3. Minta polisi bertindak

Ia juga meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku penjarahan maupun perusakan. Menurutnya, tindakan anarkis tidak hanya merugikan institusi DPRD, tetapi juga masyarakat luas karena aset yang dirusak adalah milik publik.
“Kami berharap kasus ini segera diusut. Apa yang terjadi kemarin jelas sebuah pelanggaran hukum. Gedung DPRD ini adalah fasilitas rakyat, bukan milik pribadi. Jadi kerusakan dan kerugian akibat pembakaran ini sejatinya ditanggung seluruh warga Cirebon,” tutur dia.
Dengan kondisi gedung yang luluh lantak, Asep menegaskan pihaknya akan segera menyampaikan laporan resmi kepada pemerintah daerah. Laporan itu menjadi dasar bagi langkah rehabilitasi bangunan dan penggantian aset.
“Kami akan sampaikan secara lengkap agar segera ada tindak lanjut. Kami ingin aktivitas DPRD bisa kembali berjalan normal meskipun untuk sementara waktu harus pindah lokasi,” katanya.