Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPRD Jabar Wanti-wanti Netralitas di Pilkades Digital Serentak 2026
Ilustrasi suasana pilkades (IDN Times/Aji)
  • Komisi I DPRD Jabar meminta evaluasi menyeluruh sebelum Pilkades digital serentak 2026, mencakup infrastruktur, validitas data pemilih, SDM, keamanan sistem, dan sosialisasi mekanisme.
  • DPRD Jabar menekankan netralitas aparatur desa serta sinergi pemerintah, DPRD, aparat keamanan, dan penegak hukum untuk mencegah konflik dan melindungi hak pilih masyarakat.
  • Pilkades 2026 dijadwalkan di Bekasi, Cianjur, Sumedang, Karawang, Subang, dan Ciamis; sejumlah daerah menyiapkan sistem digital, termasuk tablet offline, TPS terenkripsi, serta titik percontohan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2 September 2026

Komisi I DPRD Jabar meminta pemerintah daerah mengevaluasi kesiapan Pilkades digital, termasuk infrastruktur, data pemilih, keamanan sistem, dan netralitas aparatur desa.

20 September 2026

Kabupaten Bekasi menjadwalkan pencoblosan Pilkades di 154 desa dengan persiapan penerapan sistem digital.

18 Oktober 2026

Kabupaten Cianjur menjadwalkan pencoblosan Pilkades di 47 desa menggunakan konsep paperless berbasis tablet dan jaringan lokal tertutup atau offline.

28 Oktober 2026

Kabupaten Sumedang akan menggelar pencoblosan Pilkades serentak di 93 desa.

4 November 2026

Kabupaten Bekasi menjadwalkan pelantikan kepala desa terpilih.

22 November 2026

Kabupaten Karawang menjadwalkan pencoblosan Pilkades di 67 desa dengan 438 TPS digital berkeamanan terenkripsi.

6 Desember 2026

Kabupaten Subang dijadwalkan menggelar Pilkades di 165 desa, termasuk penerapan metode digital di sejumlah titik percontohan.

13 Desember 2026

Kabupaten Ciamis menjadwalkan pelaksanaan Pilkades di 40 desa.

14 Desember 2026

Kabupaten Karawang merencanakan pelantikan kepala desa terpilih.

Saat ini

Tahapan persiapan dan sosialisasi sistem digital di Kabupaten Ciamis terus dioptimalkan agar masyarakat memahami mekanisme pemilihan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Komisi I DPRD Jawa Barat meminta evaluasi menyeluruh sebelum Pilkades serentak digital 2026, dengan perhatian pada kesiapan teknologi, data pemilih, infrastruktur, keamanan sistem, dan netralitas aparatur desa.
  • Who?
    Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati, DPMD, pemerintah kabupaten/kota, aparatur desa, aparat keamanan, penegak hukum, serta pemilih desa terlibat dalam persiapan Pilkades digital.
  • Where?
    Pilkades serentak direncanakan di sejumlah kabupaten Jawa Barat, termasuk Bekasi, Cianjur, Sumedang, Karawang, Subang, dan Ciamis.
  • When?
    Pencoblosan dijadwalkan berlangsung 20 September hingga 13 Desember 2026, bergantung pada kabupaten. Rahmat menyampaikan catatan DPRD pada Rabu, 2 September 2026.
  • Why?
    Evaluasi diperlukan untuk memastikan digitalisasi tidak menimbulkan persoalan akibat keterbatasan jaringan, kesiapan masyarakat, validitas data, keamanan sistem, serta menjaga proses pemilihan tetap adil dan terpercaya.
  • How?
    Pemerintah daerah didorong mematangkan teknis, regulasi, sosialisasi, jaringan, dan pengamanan. Cianjur menyiapkan tablet dengan jaringan lokal tertutup, sementara Karawang mempersiapkan 438 TPS digital terenkripsi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
DPRD Jawa Barat mengingatkan pemilihan kepala desa pakai alat digital pada 2026 harus siap dulu. Pak Rahmat bilang internet, data pemilih, dan alatnya harus aman. Orang desa juga perlu diberi tahu cara memilih. Petugas desa harus netral. Bekasi, Cianjur, Sumedang, Karawang, Subang, dan Ciamis sedang menyiapkan jadwal pemilihan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Persiapan Pilkades digital serentak di Jawa Barat menunjukkan perhatian yang kuat pada kualitas demokrasi desa. Evaluasi data, penguatan keamanan sistem, sosialisasi kepada pemilih, dan penekanan netralitas aparatur mencerminkan upaya agar modernisasi tidak mengabaikan keadilan serta kepercayaan publik. Sejumlah daerah juga telah menyusun jadwal dan kesiapan teknis sesuai kebutuhan masing-masing.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan beberapa catatan soal rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar secara digital. Legislatif menyarankan agar pemerintah daerah bisa melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum gelaran tersebut dimulai.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, penerapan Pilkades digital harus dipersiapkan secara menyeluruh, karena keberhasilan sistem tersebut tidak hanya ditentukan oleh perangkat teknologi, tetapi juga kesiapan infrastruktur, data pemilih, sumber daya manusia, serta aspek keamanan.

"Pilkades digital adalah keniscayaan untuk mewujudkan efisiensi anggaran, transparansi, serta meminimalisir celah kecurangan. Kami di Komisi I DPRD Jabar terus mendorong DPMD dan pemerintah kabupaten/kota agar persiapan teknis di lapangan berjalan matang tanpa kendala," ujar Rahmat, Rabu (2/9/2026).

1. Jangan sampai digitalisasi menimbulkan persoalan baru

Ilustrasi pemilih pilkades. IDN Times/Candra Irawan

Rahmat menegaskan, digitalisasi Pilkades harus dibarengi dengan jaminan terhadap validitas data pemilih dan keamanan sistem. Infrastruktur jaringan juga perlu dipastikan mampu mendukung seluruh tahapan pemilihan, terutama di wilayah desa yang memiliki keterbatasan akses teknologi dan jaringan internet.

"Jangan sampai digitalisasi justru menimbulkan persoalan baru karena infrastruktur dan kesiapan masyarakat belum memadai. Karena itu, seluruh aspek harus dievaluasi sebelum pelaksanaan," katanya.

2. Teknologi yang digunakan harus aman dan transparan

Ilustrasi pilkades (IDN Times/Aji)

Rahmat mengatakan perbedaan waktu pelaksanaan di setiap kabupaten harus diikuti dengan kesiapan teknis dan regulasi yang jelas. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memastikan masyarakat sebagai pemilih memperoleh informasi yang cukup mengenai mekanisme Pilkades digital.

Selain aspek teknologi, Komisi I DPRD Jabar juga menyoroti pentingnya netralitas aparatur desa. Menurut Rahmat, perangkat desa harus menjaga independensi selama seluruh tahapan Pilkades agar proses demokrasi berlangsung secara adil dan dapat dipercaya masyarakat.

Pengamanan juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pilkades serentak. Sinergi pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, dan aparat penegak hukum diperlukan untuk mengantisipasi potensi konflik serta menjaga stabilitas keamanan di tingkat desa.

"Teknologinya harus aman, penyelenggaranya harus netral, dan masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa hak pilihnya terlindungi. Tiga hal ini menjadi bagian penting yang harus dikawal bersama," kata Rahmat.

3. Waktu penerapan Pilkades berbeda-beda

Ilustrasi Pilkades. IDN Times/Candra Irawan

Berdasarkan hasil evaluasi dan pemutakhiran data, sejumlah kabupaten di Jawa Barat telah mematangkan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak 2026.

Di Kabupaten Bekasi, pencoblosan dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026, dengan pelantikan kepala desa terpilih pada 4 November 2026. Pilkades tersebut mencakup 154 desa yang juga dipersiapkan untuk menerapkan sistem pemilihan digital sebagai bagian dari modernisasi administrasi pemerintahan desa.

Selanjutnya, Kabupaten Cianjur menjadwalkan pencoblosan pada 18 Oktober 2026. Pilkades akan berlangsung di 47 desa yang tersebar di 23 kecamatan. Sistem yang disiapkan menggunakan konsep paperless berbasis tablet dengan dukungan jaringan lokal tertutup atau offline. Penerapan metode tersebut diproyeksikan dapat menghemat anggaran hingga sekitar Rp2,5 miliar.

Sementara itu, Kabupaten Sumedang akan menggelar pencoblosan pada 28 Oktober 2026. Sebanyak 93 desa dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak. Masa jabatan kepala desa terpilih akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk Kabupaten Karawang, pelaksanaan pencoblosan dijadwalkan pada 22 November 2026, sedangkan pelantikan kepala desa terpilih direncanakan pada 14 Desember 2026. Pilkades akan mencakup 67 desa di 25 kecamatan dengan persiapan sebanyak 438 tempat pemungutan suara (TPS) digital yang dilengkapi sistem keamanan terenkripsi.

Kabupaten Subang dijadwalkan menggelar Pilkades pada 6 Desember 2026. Sebanyak 165 desa akan mengikuti pesta demokrasi tersebut. Selain mempersiapkan penerapan metode digital di sejumlah titik percontohan, pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus terhadap netralitas aparatur desa.

Adapun Kabupaten Ciamis menjadwalkan pelaksanaan Pilkades pada 13 Desember 2026. Sebanyak 40 desa akan mengikuti pemilihan. Saat ini, tahapan persiapan dan sosialisasi sistem digital terus dioptimalkan agar masyarakat memahami mekanisme pemilihan yang akan diterapkan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article