DPRD Jabar Minta Polda Usut Tuntas Praktik Judi Kasino Konvensional di Bandung

Intinya sih...
Judi online harus diberantas dengan mengekspos penggunanya untuk memberantas praktik judi yang membuat masyarakat sengsara.
Polda Jabar dan Polrestabes Bandung menggerebek ruko di Kosambi, Kota Bandung yang digunakan untuk praktik judi konvensional.
Ada 63 orang diamankan dalam kasus ini, termasuk pengelolaan, karyawan, dan pemain perjudian konvensional. Barang bukti seperti uang ratusan juta dan alat perjudian juga disita.
Bandung, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan turut memberikan komentar mengenai pengungkapan kasus judi kasino konvensional di Kosambi, Kota Bandung, oleh Polda Jabar. Iwan pun mendorong agar kasus ini diusut secara tuntas.
"Kami meminta untuk menindak seluruh yang terlibat. Sehingga bisa menjadi contoh, bahwa ini adalah perbuatan melanggar hukum. Jangan sampai ini dibiarkan karena ini melanggar peraturan perundang-undangan," ujar Iwan, Rabu (17/6/2025).