DPRD Jabar Desak Kepastian Kuota Sampah Bandung Raya di TPA Sarimukti

DPRD Jawa Barat mendesak Pemprov segera menetapkan dan mengumumkan kuota sampah Bandung Raya di TPA Sarimukti agar empat daerah dapat menyusun strategi penanganan.
TPA Sarimukti dinilai semakin kritis karena daya tampung hampir habis dan menghadapi ancaman overload pada akhir Desember 2026.
Pemprov Jabar mengkaji reaktivasi Zona 4 bersama ITB serta berencana mengoptimalkan zona yang ada pada 2027 tanpa membuka kawasan hutan baru.
Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendesak agar pemerintah provinsi bisa memutuskan kuota sampah wilayah Bandung Raya yang masih bisa ditampung di TPA Sarimukti, di tengah ancaman overload akhir Desember 2026.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar sudah saatnya mengumumkan kapasitas sampah yang masih bisa ditampung. Hal ini menurutnya perlu segera diinformasikan agar pemerintah daerah Bandung Raya bisa menyusun strategi penanganan.
"Jadi, kita mendesak kepada Pemprov Jabar, pengelola TPA Sarimukti itu memberikan kepastian angka, khususnya untuk wilayah Bandung Raya yang selama ini membuang sampah ke TPA Sarimukti," ujar Tedy, Sabtu (7/11/2026).
1. Empat daerah menunggu kepastian kuota pembuangan sampah

Pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti. dok Pemkot Bandung Tedy mengatakan, saat ini sudah ada pengurangan volume sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti hingga sekitar 1.200 ton. Meski begitu, pemerintah daerah masih membutuhkan kepastian mengenai jumlah sampah yang nantinya diperbolehkan masuk ke tempat pembuangan akhir tersebut.
Dari informasi yang ia terima, pengelola TPA Sarimukti tengah mengupayakan pemadatan sampah di Zona 5 sekaligus menyiapkan Zona 4 agar bisa kembali dimanfaatkan.
"Berapa kapasitas tambahan dari upaya tersebut, tetap harus dihitung secara jelas untuk mengetahui berapa banyak sampah yang masih bisa ditampung," katanya.
2. Pengolahan sampah dari sumber harus diperkuat

Zona Perluasan TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. (Rizki/IDN Times) Selain meminta kepastian kuota, Tedy mendorong Pemprov Jabar memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Sarimukti.
Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pengolahan sampah dari sumbernya, termasuk melalui TPS 3R dan pemanfaatan maggot untuk mengolah sampah organik. Dia mencontohkan program petugas Gasla di Kota Bandung yang mendapatkan insentif untuk mengolah sampah organik.
"Kapasitas pengolahannya itu awalnya ditargetkan 25 kilogram, sekarang mulai meningkat menjadi 50 kilogram," ucapnya.
3. Musim hujan berpotensi menambah persoalan sampah

Pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti. dok Pemkot Bandung Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengakui kondisi TPA Sarimukti saat ini sudah semakin kritis karena daya tampungnya hampir habis. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun tengah melakukan berbagai upaya untuk memperpanjang usia TPA yang berlokasi di Bandung Barat tersebut.
Salah satunya dengan mereaktivasi Zona Empat yang saat ini masih dalam kajian bersama dengan ITB untuk menentukan berapa kuota sampah yang pas setiap kabupaten dan kota jika zona tersebut diaktifkan kembali.
"Kami bersama tim ITB mencoba mereaktivasi Zona Empat. Kami masih berhitung berapa volumenya, karena bagian hilir menuju kolam stabilisasi belum ada konstruksi," ujar Ai, Sabtu (7/11/2026).
Sementara untuk jangka menengah, DLH Jawa Barat pada 2027 mendatang akan mengoptimalkan lahan Zona yang ada tanpa menambah atau membuka kawasan hutan milik Perhutani. Zona lima yang saat ini digunakan pun dikatakan Ai sudah hampir penuh.
"Enggak (membuka lahan baru untuk Zona Lima), kami hanya mengoptimalkan yang ada. Kami coba usulkan dari sisi anggaran. Lalu landfill mining unit mengolah sampah bersama TNI dan pihak swasta," ucapnya.


.jpg)















