Bandung, IDN Times - Keinginan Pemkot Bandung untuk melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan mendapat dukungan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Tedy Rusmawan. Politikus asal PKS ini menilai Pemkot sudah harus serius memerangi penggunaan plastik yang bisa menimbulkan timbunan sampah dalam jangka panjang.
"Implementasi Perda dan Perwal ini mudah-mudahan bisa dilakukan secara cepat. Jadi jangan terus ditunda, harus tuntas. Juga harus ada sosialisasi ke swalayan," kata Tedy, Rabu (20/6/2023).