Dokter PPDS FK Unpad Perkosa Pasien Bakal Disidang Kode Etik

Bandung, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Barat mengancam keras perbuatan mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga melakukan pemerkosaan kepada keluarga pasien ketika sedang berobat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) pada pertengahan Maret 2025.
Ketua IDI Wilayah Jawa Barat, Mohammad Luthfi mengatakan, kasus ini sudah dalam tahap penanganan kepolisian, tindakan lanjutan nantinya menunggu proses dari aparat penegak hukum rampung.
"Saya mendapatkan informasi bahwa kasusnya tampaknya kasus pidana dan sedang ditangani oleh kepolisian sehingga kami menunggu terlebih dahulu hasil penyelidikan dari kepolisian," ujar Luthfi, Rabu (9/4/2025).
1. Majelis etik segera membahas kasus ini

Dalam perkara ini, IDI Wilayah Jabar memiliki kewenangan untuk memastikan status keprofesian dari sang pelaku. Dia memastikan, hal ini baru akan ditindaklanjuti setelah ada hasil penyelidikan dari kepolisian.
"Terkait dengan profesi yang bersangkutan sebagai dokter, kami akan melakukan pembahasan di Majelis Etika Kedokteran IDI Jawa Barat, untuk dilakukan tindaklanjut terhadap masalah ini. Namun menunggu dulu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," kata dia.
2. Pelaku langsung dilaporkan ke kepolisian

Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi membenarkan kabar dugaan pemerkosaan yang dilakukan residen anestesi PPDS FK Unpad. Menurut Rachim, kasus itu terjadi pada 18 Maret 2025 di salah satu gedung RSHS Bandung.
"Jadi itu sebetulnya kami yang pertama (pelaku) sudah dilaporkan ke polisi ya. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas (dikeluarkan). Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kami kembaliin ke fakultas," kata Rachim saat dihubungi wartawan, Rabu (9/4/2025).
Saat kasus dugaan pemerkosaan ini diketahui, Rachim mengungkapkan, pelaku yang merupakan residen anestesi PPDS langsung dilaporkan ke polisi.
"Jadi karena kan kami juga dengan Pak Dekan juga koordinasi ya, karena itu kan anak didik mereka, maksudnya itu. Jadi nanti mereka (fakultas) mungkin akan bikin rilis kejadiannya seperti apa gitu," ujarnya.
"Jadi kalau di kami, karena itu sudah kriminal, sudah kami keluarkan dari sini," imbuhnya.
3. Pelaku sudah ditahan

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, membenarkan adanya penahanan dokter PPDS tersebut. Pelaku diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap salah seorang keluarga pasien yang tengah berobat di RS Hasan Sadikin, Bandung.
"Sudah ditahan pada tanggal 23 Maret, pelakunya satu orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anastesi," kata dia.
Sementara itu, Dekan FK Unpad, Yudi Hidayat mengatakan pelaporan dugaan pemerkosaan tersebut diterima pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit. Korban merupakan anggota keluarga pasien.
"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," kata Yudi dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (9/4/2025).
Manajemen Unpad pun telah melakukan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
"Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar," tulisnya.