Bandung, IDN Times - Seorang dokter di Kota Bandung dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun. Kuasa hukum korban menyebut anak tersebut mengalami luka pada alat kelamin dan terdiagnosis gonore setelah menjalani pemeriksaan medis.
Kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat. Namun, berdasarkan keterangan kuasa hukum, keberadaan anak tersebut belum diketahui setelah diduga dibawa oleh ayahnya sejak 28 September 2026.