Bandung, IDN Times - Pengelolaan limbah B3 merupakan hal yang penting dilakukan untuk mendukung kehidupan masyarakat yang sehat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Adapun dalam UUD 45 itu menjelaskan bahwa lingkungan adalah hajat hidup orang banyak. Sehingga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) sangat mengatensi pengelolaan limbah B3 Medis.
Selain itu, pengelolaan limbah medis juga bisa lebih maksimal dengan menggandeng perusahaan swasta. Salah satu yang kini berkompeten dalam melakukan pengelolaan limbah B3 Medis adalah PT Jasa Medivest.