Bandung, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pengujian bahan makanan kebutuhan pokok di Pasar Modern Sinpasa Summarecon, Kota Bandung, Selasa (18/3/2025). Hasilnya ditemukan ada makanan yang berformalin.
Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengungkapkan, dari hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM, salah satu makanan yang mengandung formalin, yakni teri medan. "Teri medan ini dilakukan penarikan," ujar Noneng.
Pengujian makanan dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, BPOM dan Disdagin Kota Bandung.